INFO JADWAL BIMTEK NASIONAL TERBARU – Bimtek Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Sesuai Permendagri Nomor 70 Tahun 2019
Sistem Informasi Pemerintahan Daerah menurut Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) adalah pengelolaan informasi pembangunan daerah, informasi keuangan daerah, dan informasi Pemerintahan Daerah lainnya yang saling terhubung untuk dimanfaatkan dalam penyelenggaraan pembangunan daerah.
Berdasarkan Pasal 2 Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Ruang lingkup SIPD meliputi: a) Informasi Pembangunan Daerah; b) Informasi Keuangan Daerah; dan c) Informasi Pemerintahan Daerah Lainnya.
Pada Pasal 3 Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) ditegaskan bahwa SIPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, diumumkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam Pasal 4 Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dinyatakan bahwa 1) Pemerintah Daerah wajib menyediakan informasi Pemerintahan Daerah yang terdiri atas Informasi Pembangunan Daerah dan Informasi Keuangan Daerah. 2) Informasi Pemerintahan Daerah dikelola dalam SIPD.
Baca juga: Bimtek Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2020
Pasal 5 Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) menyatakan bahwa Selain Informasi Pembangunan Daerah dan Informasi Keuangan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1), Pemerintah Daerah dapat menyediakan dan mengelola Informasi Pemerintahan Daerah Lainnya.
Dalam Pasal 6 Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), ditegaskan bahawa 1) SIPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2), dibangun dan dikembangkan untuk menghasilkan layanan informasi Pemerintahan Daerah yang saling terhubung dan terintegrasi dengan berbasis elekronik. 2) SIPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dapat diakses melalui situs jaringan resmi Kementerian Dalam Negeri.
Pasal 7 Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), menyatakan bahwa 1) Informasi Pembangunan Daerah paling sedikit memuat: a) data perencanaan pembangunan daerah; b) analisis dan Profil Pembangunan Daerah; dan c) informasi perencanaan pembangunan daerah. 2) Informasi Pembangunan Daerah dikelola oleh Bappeda sebagai bagian dari proses penyelenggaraan pembangunan daerah.
Penyelenggara Bimtek Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Sesuai Permendagri Nomor 70 Tahun 2019
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka Lembaga Pengembangan dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (LPPSDM) berusaha membantu SKPD/OPD yang berkompeten di lingkungan Pemerintahan Provinsi maupun Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam meningkatkan kinerjanya, yang didukung para narasumber dari kemendagri yang berkompeten dengan mengadakan Bimtek Nasional Tema : Penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Sesuai Permendagri Nomor 70 Tahun 2019
JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN BIMTEK/DIKLAT NASIONAL
Senin – Kamis, 03 s.d. 06 Maret 2025, Hotel Yuan Garden, JAKARTA
Rabu – Sabtu, 12 s.d. 15 Maret 2025, Hotel Mercure, JAKARTA
Selasa – Jumat, 18 s.d. 21 Maret 2025, Hotel Amaroossa, BANDUNG
Keterangan:
Waktu, Tempat dan Lokasi Kegiatan Bimtek/Diklat Nasional, Bisa disesuaikan
Senin – Kamis, 08 s.d. 10 April 2025, Hotel H! Senen, Jakarta
Rabu – Sabtu, 16 s.d. 19 April 2025, Hotel Mercure, Jakarta
Selasa – Jumat, 22 s.d. 25 April 2025, Hotel Amaris, Yogyakarta
Keterangan:
Waktu, Tempat dan Lokasi Kegiatan Bimtek/Diklat Nasional, Bisa disesuaikan
Senin - Kamis, 05 s.d 08 May 2025, Hotel Arthama, Makassar
Rabu - Sabtu, 14 s.d 17 May 2025, Hotel Mercure, Makassar
Sabtu - Selasa, 17 s.d 20 May 2025, Hotel Swiss-Belhotel, Makassar
Rabu - Sabtu, 28 s.d 31 May 2025, Hotel Gammara, Makkasar
Keterangan:
Waktu, Tempat dan Lokasi Kegiatan Bimtek/Diklat Nasional, Bisa disesuaikan
Mengingat pentingnya pembahasan materi tersebut, maka diharapkan Pemerintah Daerah mengutus Para SKPD / OPD yang berkompeten untuk mengikuti acara tersebut. Adapun biaya Bimtek ini dibebankan kepada APBD masing-masing peserta.
Untuk konfirmasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia di nomor Telp./Fax : (021) 21478776 HP. 08111355055.
Demikian kami sampaikan, atas kehadirannya diucapkan terimakasih.
INFORMASI PENDAFTARAN PESERTA BIMTEK/DIKLAT NASIONAL
Informasi & Pendaftaran Peserta Bimtek/Diklat Nasional
- Surat beserta jadwal kegiatan akan dikirim setelah melakukan konfirmasi ke kami.
- Surat beserta jadwal dapat dikirim melalui Faksimile/Email atau WhatsApp.
- Bagi Peserta minimal 10 orang dapat menentukan waktu, tempat dan materi kegiatan.
- Pendaftaran peserta paling lambat 5 hari sebelum pelaksanaan kegiatan
- Materi sesuai jadwal yang telah terlaksana bisa dijadwalkan kembali sesuai keinginan peserta
Kontak Person
- Telp/Fax : 021-21478776
- HP : 081 289 230 299
- WhatsApp : 081 289 230 299
- Email : umar.afif79@gmail.com
Fasilitas Peserta Bimtek/Diklat Nasional :
- Akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam 1 kamar 2 Orang (Twin Share), Konsumsi (Sarapan Pagi 3 kali, Makan Siang 2 kali, Makan Malam 3 Kali), (Coffee Break 2 kali per hari selama kegiatan bimtek), Tas Eksklusif, Makalah, Notebook, Pena/Pensil dan Sertifikat Bagi Peserta yang menginap.
- Bimtek 2 Hari, Makan Siang 2 Kali (Coffee Break 2 kali per hari selama kegiatan bimtek), Tas Eksklusif, Makalah, Notebook, Pena/Pensil dan Sertifikat Bagi Peserta yang tidak menginap.
- Antar jemput bandara ke hotel bagi peserta dengan jumlah minimal 8 orang.
Kontribusi Bimtek/Diklat Nasional Per Peserta:
- Kontribusi Dibebankan kepada APBN/APBD masing-masing peserta sebesar @Rp. 4.750.000,- ( Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) per peserta bagi yang menginap.
- Kontribusi Dibebankan kepada APBN/APBD masing-masing peserta sebesar @Rp. 3.250.000,- ( Tiga Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) per peserta bagi yang tidak menginap.
- Kontribusi Bimtek/Diklat bisa disesuaikan dengan standar anggaran di masing-masing daerah.
Kegiatan Bimtek Nasional Dapat Dilaksanakan di Seluruh Provinsi/Kabupaten/Kota di Indonesia Sesuai Permintaan dari calon peserta Bimtek/Diklat.
Seperti: Jakarta, Bandung, Jogjakarta, Semarang, Surabaya, Bali, Lombok, Medan, Palembang, Lampung, Makassar, Manado, Palu, Samarinda, Balikpapan, Pontianak, Banjarmasin, Jayapura, Kupang, Ambon dll.
Untuk Tema dan Materi Bimtek/Diklat lainnya, silahkan klik Tema Bimtek