Jadwal Bimtek Nasional terbaru – Bimtek Pengelolaan Keuangan BUMDes
Perlu diketahui, prosedur pengelolaan keuangan BUMDes mencakup alur penganggaran, alur penatausahaan, pelaporan dan pengendalian internal. Alur penganggaran menjelaskan tentang rencana alokasi anggaran yang akan ditetapkan dalam mendanai belanja operasional BUMDes. Alur anggaran tersebut antara lain:
- Kepala Desa membuat kebijakan terlebih dahulu sehingga unit usaha membuat anggaran yang akan digunakan.
- Anggaran unit BUMDes diserahkan ke Bendahara.
- Bendahara menggabungkan dengan anggaran unit BUMDes lainnya untuk dijadikan menjadi Pagu Indikatif.
- Pagu Indikatif dilaporkan dan dibahas Kepala Desa ke dalam forum Musyawarah Desa.
- Ketika dalam forum Musyawarah Desa sepakat maka menjadi pagu anggaran.
- Disahkan atau ditetapkan oleh Kepala Desa menjadi RKAT.
Baca juga: Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa Bedasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018
Selain itu, alur penatausahaan menjelaskan tentang alur penerimaan dan pengeluaran yang ada di BUMDes. Alur penatausahaan yaitu:
1. Penatausahaan Uang Masuk
- Unit usaha melakukan pencatatan bukti – bukti uang masuk/pendapatan.
- Unit usaha menyerahkan pendapatan dan hasil pencatatan ke bendahara BUMDes.
- Bendahara BUMDes melakukan rekap data dan menyetorkan pendapatan ke Bank.
2. Penatausahaan Uang Keluar
- Kepala BUMDes membuat kebijakan kas kecil minimal di unit BUMDes.
- Unit usaha BUMDes melakukan belanja menggunakan kas kecil yang ada di unit usaha.
- Jika belanja nominal diatas kas kecil, unit usaha melakukan pengajuan ke bendahara BUMDes untuk melakukan pencairan dana. Biasanya pengajuan dana dilakukan dalam biaya pengadaan, penggajian dan khusus.
- Ketika kas kecil sudah habis atau sangat minim, unit usaha bisa melakukan pengajuan untuk pengisian kembali uang kas kecil ke bendahara BUMDes.
3. Pelaporan menjelaskan tentang laporan yang wajib BUMDes laporkan kepada Kepala Desa dan Masyarakat, berupa laporan buku kas umum, arus kas, realisasi anggaran (bulanan) dan laporan keuangan (semesteran/tahunan).
4. Pengendalian Internal menjelaskan terkait evaluasi kinerja BUMDes dan pertanggungjawaban. Kepala Desa menilai kinerja BUMDes dilihat dari hasil laporan keuangan dan realisasi anggaran yang digunakan oleh BUMDes, apakah BUMDes melebihi realisasi anggaran atau tidak. Selanjutnya, Kepala Desa memberi penilaian apakah ada manfaat yang dirasakan oleh warga sekitar atau tidak dengan adanya kehadiran BUMDes di desa mereka.
Penyelenggara Bimtek Pengelolaan Keuangan BUMDes
Sehubungan hal tersebut diatas, maka Lembaga Pengembangan Manajemen Keuangan Pembangunan Dan Pemerintahan Daerah ( LPMKP2D ) berusaha membantu Para Aparatur Desa yang berkompeten di lingkungan Pemerintahan Provinsi maupun Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam meningkatkan kinerjanya, yang didukung para narasumber dari kemendagri RI. dan Kemenkeu RI. yang berkompeten dengan mengadakan Bimtek Nasional dengan Tema: Prosedur Pengelolaan dan Penatausahaan Keuangan BUMDes
JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN BIMTEK/DIKLAT NASIONAL
Senin - Kamis, 21 sd. 24 Oktober 2024 Hotel 88 Mangga Besar VIII – Jakarta Minggu - Rabu, 27 sd. 30 Oktober 2024 Hotel Swiss belinn - Makassar Keterangan: Waktu, Tempat dan Lokasi Kegiatan Bimtek/Diklat Nasional, Bisa disesuaikan Rabu – Sabtu, 06 s.d. 09 November 2024, Hotel Arthama, MAKASSAR Selasa – Jumat, 12 s.d. 15 November 2024, Hotel H! Senin, JAKARTA Senin – Kamis, 18 s.d. 21 November 2024, Hotel Amaris, YOGYAKARTA Rabu – Sabtu, 27 s.d. 30 November 2024, Hotel Golden flower, BANDUNG Keterangan: Waktu, Tempat dan Lokasi Kegiatan Bimtek/Diklat Nasional, Bisa disesuaikan Senin – Kamis, 02 s.d. 05 Desember 2024, Hotel Arthama, MAKASSAR Rabu – Sabtu, 11 s.d. 14 Desember 2024, Hotel Mercure, JAKARTA Selasa – Jumat, 17 s.d. 20 Desember 2024, Hotel Amaris, YOGYAKARTA Sabtu – Selasa, 21 s.d. 24 Desember 2024, Hotel Golden flower, BANDUNG Keterangan: Waktu, Tempat dan Lokasi Kegiatan Bimtek/Diklat Nasional, Bisa disesuaikan
Mengingat pentingnya pembahasan materi tersebut, maka diharapkan Pemerintah Daerah mengutus Para Aparatur/Perangkat Desa yang berkompeten untuk mengikuti acara tersebut. Adapun biaya Bimtek ini dibebankan kepada APBD/APBDes masing-masing peserta.
Untuk konfirmasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia di nomor Telp./Fax : (021) 21478776 HP. 081321892123 / 0811899770.
Demikian kami sampaikan, atas kehadirannya diucapkan terimakasih.
INFORMASI PENDAFTARAN PESERTA BIMTEK/DIKLAT NASIONAL
Informasi & Pendaftaran Peserta Bimtek/Diklat Nasional Kontak Person Fasilitas Peserta Bimtek/Diklat Nasional : Kontribusi Bimtek/Diklat Nasional Per Peserta:
Kegiatan Bimtek Nasional Dapat Dilaksanakan di Seluruh Provinsi/Kabupaten/Kota di Indonesia Sesuai Permintaan dari calon peserta Bimtek/Diklat.
Seperti: Jakarta, Bandung, Jogjakarta, Semarang, Surabaya, Bali, Lombok, Medan, Palembang, Lampung, Makassar, Manado, Palu, Samarinda, Balikpapan, Pontianak, Banjarmasin, Jayapura, Kupang, Ambon dll.
Untuk Tema dan Materi Bimtek/Diklat lainnya, silahkan klik Tema Bimtek
Bimtek Pengelolaan Keuangan BUMDes