Layanan Bimtek Nasional – Bimtek Pelayanan Prima Kecamatan Dan Kelurahan Tema Implementasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Dalam mewujudkan Pelayanan Prima Di Kecamatan Dan Kelurahan
Pasca desentralisasi pengelolaan pemerintahan daerah dan tuntutan masyarakat akan transparansi dan akuntabilitas, memaksa pemerintah baik pusat maupun daerah untuk menciptakan sistem pemerintahan yang professional, transparan dan akuntabel.
Salah satu mata rantai terpenting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah keberadaan dan peran strategis pemerintah kecamatan yang saat ini mengalami berbagai transformasi sebagaimana yang menjadi substansi dalam UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, Oleh karena itu, dalam menyikapi hal tersebut dibutuhkan adanya kepemimpinan yang transformati dalam mengaplikasikan kebijakan tersebut di pemerintah kecamatan dan kelurahan.
Namun pada kenyataanya, masih saja banyak terjadi penyimpangan serta sulitnya prosedur pelayanan sehingga pelayanan tersebut menjadi kurang efektif dan efisien, terjadinya pungutan liar serta kualitas dari sumber daya manusia yang masih kurang menghambat proses pelayanan tersebut.
Baca juga: Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa Bedasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018
Berdasarkan permasalahan tersebut pemerintah berinisiatif untuk memperbaiki sistem penyelenggaraan daerah. Hal itu dapat dilihat dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Apabila dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, kecamatan mempunyai posisi strategis bagi suatu daerah kabupaten maupun kota dalam menyelenggarakan pelayanan publik.
Lingkup yang lebih kecil membuat kecamatan memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, hal itu dikarenakan Kecamatan selalu berhadapan dan berhubungan langsung dengan masyarakat. Pelayanan publik dalam Kecamatan yaitu Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN).
Penyelenggara Bimtek Pelayanan Prima Kecamatan Dan Kelurahan
Sehubungan hal tersebut diatas, maka Lembaga Pengembangan dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (LPPSDM) berusaha membantu Para Anggota DPRD, SKPD/OPD yang berkompeten di lingkungan Pemerintahan Provinsi maupun Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam meningkatkan kinerjanya, yang didukung para narasumber dari Kemendagri RI. dan Kemenkeu RI. yang berkompeten dengan mengadakan Bimtek Nasional dengan Tema: Implementasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Dalam mewujudkan Pelayanan Prima Di Kecamatan Dan Kelurahan
JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN BIMTEK/DIKLAT NASIONAL
Senin - Kamis, 21 sd. 24 Oktober 2024 Hotel 88 Mangga Besar VIII – Jakarta Minggu - Rabu, 27 sd. 30 Oktober 2024 Hotel Swiss belinn - Makassar Keterangan: Waktu, Tempat dan Lokasi Kegiatan Bimtek/Diklat Nasional, Bisa disesuaikan Rabu – Sabtu, 06 s.d. 09 November 2024, Hotel Arthama, MAKASSAR Selasa – Jumat, 12 s.d. 15 November 2024, Hotel H! Senin, JAKARTA Senin – Kamis, 18 s.d. 21 November 2024, Hotel Amaris, YOGYAKARTA Rabu – Sabtu, 27 s.d. 30 November 2024, Hotel Golden flower, BANDUNG Keterangan: Waktu, Tempat dan Lokasi Kegiatan Bimtek/Diklat Nasional, Bisa disesuaikan Senin – Kamis, 02 s.d. 05 Desember 2024, Hotel Arthama, MAKASSAR Rabu – Sabtu, 11 s.d. 14 Desember 2024, Hotel Mercure, JAKARTA Selasa – Jumat, 17 s.d. 20 Desember 2024, Hotel Amaris, YOGYAKARTA Sabtu – Selasa, 21 s.d. 24 Desember 2024, Hotel Golden flower, BANDUNG Keterangan: Waktu, Tempat dan Lokasi Kegiatan Bimtek/Diklat Nasional, Bisa disesuaikan
Mengingat pentingnya pembahasan materi tersebut, maka diharapkan Pemerintah Daerah mengutus Para SKPD/OPD yang berkompeten untuk mengikuti acara tersebut. Adapun biaya Bimtek ini dibebankan kepada APBD masing-masing peserta.
Untuk konfirmasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia di nomor Telp./Fax : (021) 21478776 HP. 081289230299.
Demikian kami sampaikan, atas kehadirannya diucapkan terimakasih.
INFORMASI PENDAFTARAN PESERTA BIMTEK/DIKLAT NASIONAL
Informasi & Pendaftaran Peserta Bimtek/Diklat Nasional Kontak Person Fasilitas Peserta Bimtek/Diklat Nasional : Kontribusi Bimtek/Diklat Nasional Per Peserta:
Kegiatan Bimtek Nasional Dapat Dilaksanakan di Seluruh Provinsi/Kabupaten/Kota di Indonesia Sesuai Permintaan dari calon peserta Bimtek/Diklat.
Seperti: Jakarta, Bandung, Jogjakarta, Semarang, Surabaya, Bali, Lombok, Medan, Palembang, Lampung, Makassar, Manado, Palu, Samarinda, Balikpapan, Pontianak, Banjarmasin, Jayapura, Kupang, Ambon dll.
Untuk Tema dan Materi Bimtek/Diklat lainnya, silahkan klik Tema Bimtek