Bimtek Pedoman Nomenklatur Dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Dan Kabupaten/Kota (Permendagri Nomor 56 Tahun 2019)

Bimtek Pedoman Nomenklatur Dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Dan Kabupaten/Kota

Bimtek Pedoman Nomenklatur Dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Dan Kabupaten/Kota

Info Jadwal Bimtek Nasional – Bimtek Pedoman Nomenklatur Dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Dan Kabupaten/Kota (Permendagri Nomor 56 Tahun 2019)

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 56 Tahun 2019 Tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, diterbitkan untuk  keseragaman  nomenklatur  dan  unit kerja perangkat daerah yang menyelenggarakan tugas dan fungsi sekretariat daerah.

Menurut Permendagri Nomor 56 Tahun 2019, yang dimaksud Perangkat  Daerah adalah  unsur  pembantu  kepala daerah dan  Dewan  Perwakilan  Rakyat  Daerah  dalam penyelenggaraan  Urusan  Pemerintahan  yang  menjadi kewenangan Daerah.

Baca juga: Bimtek Permendagri No 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi Kodefikasi Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah

Adapun yang dimaksud  Perangkat  Daerah  Provinsi  adalah  unsur  pembantu gubernur  dan  Dewan  Perwakilan Rakyat  Daerah  provinsi dalam  penyelenggaraan  Urusan  Pemerintahan  yang menjadi kewenangan Daerah provinsi. Sedangkan Perangkat  Daerah  Kabupaten/Kota  adalah  unsur pembantu bupati/wali kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  kabupaten/kota  dalam  penyelenggaraan  Urusan Pemerintahan  yang  menjadi kewenangan  Daerah kabupaten/kota.

Penyelenggara Bimtek Pedoman Nomenklatur Dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Dan Kabupaten/Kota (Permendagri Nomor 56 Tahun 2019)

Mengingat begitu pentingnya hal tersebut diatas, maka Lembaga Pengembangan Manajemen Keuangan Pembangunan Dan Pemerintahan Daerah ( LPMKP2D ) berusaha membantu Para SKPD/OPD yang berkompeten di lingkungan Pemerintahan Provinsi maupun Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam meningkatkan kinerjanya, yang didukung para narasumber dari Kemendagri RI.  yang berkompeten dengan mengadakan Bimtek/Diklat Nasional dengan Tema: Pedoman Nomenklatur Dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Dan Kabupaten/Kota (Permendagri Nomor 56 Tahun 2019)

JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN BIMTEK/DIKLAT NASIONAL

Mengingat pentingnya pembahasan materi tersebut, maka diharapkan Pemerintah Daerah mengutus Para SKPD/OPD yang berkompeten untuk mengikuti acara tersebut. Adapun biaya Bimtek ini dibebankan kepada APBD masing-masing peserta.

Untuk konfirmasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia di nomor Telp./Fax : (021) 21478776 HP. 081321892123 / 0811899770.

Demikian kami sampaikan, atas kehadirannya diucapkan terimakasih.

INFORMASI PENDAFTARAN PESERTA BIMTEK/DIKLAT NASIONAL

Kegiatan Bimtek Nasional Dapat Dilaksanakan di Seluruh Provinsi/Kabupaten/Kota di Indonesia Sesuai Permintaan dari calon peserta Bimtek/Diklat.

Seperti: Jakarta, Bandung, Jogjakarta, Semarang, Surabaya, Bali, Lombok, Medan, Palembang, Lampung, Makassar, Manado, Palu, Samarinda, Balikpapan, Pontianak, Banjarmasin, Jayapura, Kupang, Ambon dll.

Untuk Tema dan Materi Bimtek/Diklat lainnya, silahkan klik Tema Bimtek

Anda juga dapat mengunjungi website Info Jadwal Bimtek Nasional 

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

Chat Disini
1
Hai LAYANAN BIMTEK, saya ingin bertanya terkait informasi BIMTEK