Jadwal Bimtek Nasional – Bimtek BPD Desa Dengan Tema Peningkatan Peran, Tugas Pokok dan Fungsi Anggota BPD di Desa
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam sistem pemerintahan desa sekarang ini menempati posisi yang sangat penting. Tapi sebenarnya, apa saja tugas para anggota BPD yang terhormat itu sehingga menjadi begitu penting bagi warga desa? Inilah penjabaran dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 110 Tahun 2016 tetang Badan Permusyawaratan Desa.
Fungsi BPD adalah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa. Dari tiga tugas ini sudah jelas BPD adalah lembaga yang memiliki kekuatan dalam dalam menyepakati peraturan desa yang bakal menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa.
BPD juga memiliki kekuatan untuk menyampaikan aspirasi warga. Penyampaian aspirasi dilakukan melalui beberapa tahap kerja yakni BPD harus melakukan penggalian aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat yang disampaikan ke BPD dan mengelola aspirasi masyarakat sebagai sebuah energi positif dalam merumuskan langkah kebijakan desa.
Baca juga: Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa Bedasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018
BPD juga menyalurkan aspirasi dari warga desa pada Kepala desa yang kemudian dijadikan pedoman oleh kepala desa beserta jajarannya dalam melaksanakan program pembangunan desanya. Hebatnya, BPD juga sekaligus memiliki kekuatan untuk mengawasi proses pembangunan desa dalam seluruh aspek. Ini menunjukkan betapa kuatnya BDP dalam ranah politik dan sosial desa.
Peran BPD Dalam Pembentukan BUMDes
Selain itu BPD juga berhak menyenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) pada agenda-agenda yang mengharuskan adanya Musdes, salahsatunya Musdes membahas rencana lahirnya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Tanpa persetujuan BPD, BUMDes tak bisa melenggang dan membentuk dirinya. Sekaligus BUMDes adalah salahsatu lembaga yang bakal mengawasi jalannya proses yang berjalan pada BUMDes.
Adanya UU N0. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menempatkan desa sebagai subyek bagi pembangunan di wilayahnya sendiri membuat peran BPD mutlak dan penting. Pasalnya, desa yang selama ini diposisikan sebagai obyek, kini telah menjadi subyek bagi pengembangan potensi dirinya sendiri.
BUMDes misalnya, adalah salah satu produk yang dibentuk untuk mendorong peningkatan kesejahteraan desa meliputi seluruh warganya dengan memanfaatkan sebaik-baiknya aset dan potensi yang dimiliki. BUMDes bisa berjalan dengan menggunakan penyertaan modal dari desa dan atau bekerjasama dengan pihak ketiga.
Sebagai sebuah lembaga usaha yang sekaligus mengemban misi pemberdayaan potensi desa, BUMDes harus memiliki kemampuan manajerial yang tangguh. Di sinilah tantangannya. Kebaruan wacana BUMDes membuat banyak desa masih kebingungan dengan apa yang akan dilakukan BUMDes jika lembaga itu terbentuk. Di lain sisi pemerintah pusat telah menganggarkan dana yang jumlahnya cukup besar bagi desa demi mendukung pengembangan kesejahteraannya.
Maka BPD menjadi sangat penting untuk mengawasi bagaimana dana yang ada dimanfaatkan untuk program-program yang sesuai dengan apa yang telah disusun desa sekaligus mengawasi berjalannya proses realiasi program. BPD pula yang diharapkan mampu menciptakan kepatuhan dari perangkat teknis desa agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan.
Begitu pentingnya tugas dan peran BPD di desa sekarang ini. Sehingga tidak berlebihan jika warga desa sangat berharap BPD mampu membuat aspirasi warga tersalurkan dengan baik. Untuk memahami berbagai esensi yang ada dalam peraturan ini bakal lebih gamblang jika Anda mempelajari pasal demi pasal di dalamnya.
Penyelenggara Bimtek BPD Desa
Sehubungan hal tersebut diatas, maka Lembaga Pengembangan Manajemen Keuangan Pembangunan Dan Pemerintahan Daerah ( LPMKP2D ) berusaha membantu Para Aparatur Desa yang berkompeten di lingkungan Pemerintahan Provinsi maupun Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam meningkatkan kinerjanya, yang didukung para narasumber dari kemendagri RI. dan Kemenkeu RI. yang berkompeten dengan mengadakan Bimtek Nasional dengan Tema: Peningkatan Peran, Tugas Pokok dan Fungsi Anggota BPD di Desa
JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN BIMTEK/DIKLAT NASIONAL
Senin - Kamis, 21 sd. 24 Oktober 2024 Hotel 88 Mangga Besar VIII – Jakarta Minggu - Rabu, 27 sd. 30 Oktober 2024 Hotel Swiss belinn - Makassar Keterangan: Waktu, Tempat dan Lokasi Kegiatan Bimtek/Diklat Nasional, Bisa disesuaikan Rabu – Sabtu, 06 s.d. 09 November 2024, Hotel Arthama, MAKASSAR Selasa – Jumat, 12 s.d. 15 November 2024, Hotel H! Senin, JAKARTA Senin – Kamis, 18 s.d. 21 November 2024, Hotel Amaris, YOGYAKARTA Rabu – Sabtu, 27 s.d. 30 November 2024, Hotel Golden flower, BANDUNG Keterangan: Waktu, Tempat dan Lokasi Kegiatan Bimtek/Diklat Nasional, Bisa disesuaikan Senin – Kamis, 02 s.d. 05 Desember 2024, Hotel Arthama, MAKASSAR Rabu – Sabtu, 11 s.d. 14 Desember 2024, Hotel Mercure, JAKARTA Selasa – Jumat, 17 s.d. 20 Desember 2024, Hotel Amaris, YOGYAKARTA Sabtu – Selasa, 21 s.d. 24 Desember 2024, Hotel Golden flower, BANDUNG Keterangan: Waktu, Tempat dan Lokasi Kegiatan Bimtek/Diklat Nasional, Bisa disesuaikan
Mengingat pentingnya pembahasan materi tersebut, maka diharapkan Pemerintah Daerah mengutus Para Aparatur/Perangkat Desa yang berkompeten untuk mengikuti acara tersebut. Adapun biaya Bimtek ini dibebankan kepada APBD/APBDes masing-masing peserta.
Untuk konfirmasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia di nomor Telp./Fax : (021) 21478776 HP. 081321892123 / 0811899770.
Demikian kami sampaikan, atas kehadirannya diucapkan terimakasih.
INFORMASI PENDAFTARAN PESERTA BIMTEK/DIKLAT NASIONAL
Informasi & Pendaftaran Peserta Bimtek/Diklat Nasional Kontak Person Fasilitas Peserta Bimtek/Diklat Nasional : Kontribusi Bimtek/Diklat Nasional Per Peserta:
Kegiatan Bimtek Nasional Dapat Dilaksanakan di Seluruh Provinsi/Kabupaten/Kota di Indonesia Sesuai Permintaan dari calon peserta Bimtek/Diklat.
Seperti: Jakarta, Bandung, Jogjakarta, Semarang, Surabaya, Bali, Lombok, Medan, Palembang, Lampung, Makassar, Manado, Palu, Samarinda, Balikpapan, Pontianak, Banjarmasin, Jayapura, Kupang, Ambon dll.
Untuk Tema dan Materi Bimtek/Diklat lainnya, silahkan klik Tema Bimtek